Das Kapital (6)
Oleh:
Himawan Bayu Patriadi, PhD
Dosen Hubungan Internasional, Universitas Jember.
Misinterpretasi terhadap Das Kapital sering terjadi. Apalagi, jika kacamata politik telah menjadi predisposisi. Padahal, sebagai teks, buku ini telah diakui sebagai salah satu karya akademik yang mumpuni. Selain kedalaman teorinya, logika metodologisnya, kekuatan argumennya, dan pengaruhnya dalam teorisiasi sosial; pendekatan analisisnya juga patut menjadi alasan mengapa Das Kapital pantas salah satu referensi utama dalam dunia akademik.
Hampir tak ada yang menyangkal, bahwa Das Kapital merupakan hasil riset Karl Marx yang ekstensif. Didukung banyak bukti empiris, analisisnya disajikan dengan apik. Pendekatannya kesejarahan, yang lazim disebut sociological-historical approach atau historical sociology. Asumsinya, seperti dilansir oleh Frank Wilson (1996), perkembangan sosial, ekonomi, dan politik pada masa lalu selalu punya efek terhadap politik kekinian. Dalam karya akademik kontemporer, pendekatan ini masih populer. Seabad sejak Das Kapital terbit pertama kali, Barrington Moore, Jr. dalam seminal book-nya, bertajuk Social Origin of Dictatorship dan Democracy (1966); mengadopsi pendekatan serupa. Kemudian, dua akademisi politik ternama lainya mengikutinya. Selain Samuel Huntington melalui karyanya Political Order in Changing Societies (1968), juga ada Theda Skocpol dengan bukunya States and Social Revolutions (1979). Berbeda dari paradigma Positivism yang mengadopsi trans-historical approach dengan ambisi membangun teori dengan cakupan universal, atau Grand theory, dengan mengabaikan konteks; historical approach justru menekankan pentingnya konteks. Moore, misalnya, berfokus untuk memahami bagaimana kondisi historis yang spesifik dalam negara yang berbeda meretas jalan politik yang tidak sama; sedangkan Marx dalam Das Kapital secara kritis menjelaskan bahwa konteks historis yang spesifik, khususnya munculnya industrialisasi di abad XIX, telah memungkinkan kapitalisme bertunas.
Bagi Karl Marx, kontinum sejarah bukanlah gabungan titian yang seragam. Meski di setiap jengkal masa ada isu yang serupa, struktur sosial-ekonomi, tempo perubahan (the pace of change), beserta dinamikanya nyaris selalu berbeda. Pandangan Marx tentang konteks historis yang spesifik bertumpu pada fakta empirik. Eksploitasi pekerja, misalnya, hampir selalu terjadi di setiap penggal sejarah. Namun, konteks sosial-ekonomi dan prosesnya cenderung tidak sama. Kontekstualisasi ini tercermin pada pemilahannya antara the primitive accumulation dengan the capitalist accumulation. Ia mendefinisikan the primitive accumulation ini sebagai “proses historis pemisahan produsen dari alat-alat produksi [yang dimilikinya]. Proses ini nampak primitif, karena membentuk tahap prasejarah kapital dan cara produksi yang sesuai dengannya (the historical process of divorcing the producer from the means of production. It appears as primitive, because it forms the prehistoric stage of capital and of the mode of production corresponding with it)”. [ Capital, Vol.1, 1887:506]
Penjelasan Karl Marx tentang the primitive accumulation di atas bisa dijadikan landasan koreksi terhadap pemahaman yang misleading selama ini. Revolusi ala Marxist nyaris selalu dipahami dalam kerangka politis-ideologis, yakni perubahan tatanan sosial-politik kapitalis menuju masyarakat sosialis. Pemahaman ini, bisa jadi, karena keterbatasan literasi. Namun, pemahaman semacam itu mungkin juga karena terpasung preskripsi revolusi dari Vladimir Lenin, yang secara praksis maujud dalam Revolusi Bolshevik di Rusia tahun 1917. Padahal, kata Marx, meski perubahannya bersifat radikal; substansi revolusi tidaklah tunggal. Prosesnya-pun juga selalu kontekstual. Bahkan, di era prakapitalis, yakni dalam the primitive accumulation, sudah terjadi revolusi sosial-ekonomi. Revolusi jenis ini merujuk pada proletarisasi, sebuah proses pemisahan paksa individu dari alat-alat produksi yang dimilikinya. Marx menegaskan: “Dalam sejarah akumulasi primitif, semua revolusi merupakan peristiwa penting sebagai pengungkit proses pembentukan kelas kapital; tetapi, puncak dari semua itu, adalah ketika manusia dalam jumlah besar mendadak dan secara paksa direngut dari alat penghidupan mereka, dan dilemparkan sebagai kaum proletariat yang bebas dan ‘tidak terikat’ [lagi] ke pasar tenaga kerja. Perampasan produsen pertanian, [yakni] petani, dari tanah mereka, adalah basis dari semua ptoses tersebut (In the history of primitive accumulation, all revolutions are epoch-making that act as levers for the capital class in course of formation; but, above all, those moments when great masses of men are suddenly and forcibly torn from their means of subsistence, and hurled as free and ‘unattached’ proletarians on the labour-market. The expropriation of the agricultural producer, of the peasant, from the soil, is the basis of the whole process”. [ Capital, Vol.1, 1887:506].
Proses proletarisasi, sejatinya, merupakan fasilitasi gratis bagi penancapan fondasi sistem produksi kapitalis. Dalam kurun waktu berbeda, proletarisasi di negara-negara Eropa Barat relatif berlangsung lama, bermula pada akhir abad XV. Sumber proletarisasi memang beragam. Kemerdekaan budak juga ikut berperan. Di Itali, misalnya, dimana penghapusan perbudakan terjadi lebih awal; budak yang merdeka akhirnya menjadi proletariat yang ‘bebas’ (free proletariat), karena tak punya alat-alat produksi (means of production). Demi kelangsungan hidupnya, para mantan budak ini terpaksa harus menjual tenaganya kepada para kapitalis; yang dengan diam, tapi didukung berbagai industrinya, sudah sudah siap menunggu mereka.
Tapi, the primitive accumulation merupakan biang utama proletarisasi. Pasalnya, banyak penguasa feodal telah menciptakan proletar dalam jumlah besar. Metodenya, dengan mengusir kaum petani dari tanah yang dimilikinya, tanpa memikirkan koneksi ekonomi antara keduanya. Di Inggris, misalnya, penguasa feodal merupakan aktor pelopor proletarisasi ini. Pasalnya, “Mereka mengambil-alih lahan untuk membangun pertanian kapitalis, menjadikan tanah sebagai bagian tak terpisahakan dari kapital, dan menciptakan pasokan [buruh] yang diperlukan industri perkotaan, berupa kaum proletar yang ‘bebas’ dan illegal (they conquered the field for capitalist agriculture, made the soil part and parcel of capital, and created for the town industries the necessary supply of a ‘free’ and outlawed proletariat)”. [ Capital, Vol.1, 1887:514]. Tindakan ini mengandung dua dimensi. Di satu sisi, cerminan sebuah tragedi. Alasannya, perampasan hak kepemilikan kaum proletar atas tanahnya, yang sebenarnya sah dan setara dengan hak-hak yang dipunyai oleh para feodal. Di sisi lain, refleksi dari sebuah revolusi. Argumennya, peristiwa ini telah mengubah struktur sosial-ekonomi masyarakat, yang mana petani yang semula punya lahan dipaksa menjadi buruh upahan.
Walhasil, kaum kapitalis mewarisi proletarisasi dengan senang hati. Bahkan, the capitalist accumulation menuntaskan pemisahan buruh dari propertinya guna eksploitasi yang lebih massif. Karl Marx mengelaborasinya dengan lugas: “Sistem kapitalis mewarisi pemisahan total kaum buruh dari semua propertinya yang [sebenarnya] bisa mereka kelola dengan tenaganya sendiri. Begitu produksi kapitalis mampu berdikari, sistem ini tidak hanya mempertahankan pemisahan tersebut, tetapi juga mereproduksinya dalam skala yang semakin luas (the capitalist system presupposes the complete separation of the labourers from all property in the means by which the can realize their labour. As soon as capitalist production is once on its own legs, it not only maintains this separation, but reproduces it on a continually extending scale”. [ Capital, Vol.1, 1887:505]. Ia menggambarkan rangkaian sejarah kelam ini dengan metafora tragedi di bidang teologi. Dalam konteks Ekonomi-Politik, ia memandang the primitive accumulation telah melakukan perbuatan dosa, laiknya ‘dosa warisan’: “Adam telah memakan buah terlarang, dan, kemudian, dosa jatuh pada umat manusia (Adam bit the apple, and thereupon sin fell on the human race)” [ Capital, Vol.1,1887:505]. Jadi, the primitive accumulation telah melakukan revolusi dengan mencetak buruh upahan; tindakan yang berbuah kutukan. Argumennya, di titian sejarah berikutnya; the capitalist accumulation melestarikannya, bahkan melembagakannya, melalui the capitalist mode of production, yang kata Marx, merupakan model perbudakan gaya baru.
Membuka sejarah kelabu bukanlah guna menjamah rasa sendu. Tujuannya, justru untuk menguak sesuatu yang terbelenggu. Karl Marx memakai pendekatan historis untuk menggali data empiris, guna membongkar absurditas teoritis. Dalam analisanya, Marx mengkritik Ekonomi-Politik klasik, dengan sasaran di dua tataran. Pertama, dalam tataran teoritis, Ekonomi-Politik dinilainya punya kelemahan. Pasalnya, ilmu ini tak memahami signifikasi perbedaan antara dua jenis properti. Ia menegaskan: “Ekonomi-Politik pada prinsipnya mencampuradukkan dua jenis kepemilikan pribadi yang [sebenarnya] sangat berbeda, yang pertama bergantung pada tenaga produsen sendiri, [sedangkan] yang kedua bergantung pada penggunaan tenaga orang lain. Ia [Ekonomi-Politik] lupa bahwa, jenis yang kedua bukan hanya merupakan antithesis dari yang pertama, tapi [juga] benar-benar tumbuh dari kuburan yang pertama (Political economy confuses on principle two different kinds of private property, of which one rests on the producers’ own labour, the other on the employment of the labour of others. It forgets that the latter not only is the direct antithesis of the former, but absolutely grows on its tomb only). [ Capital, Vol.1,1887:541]
Kedua, dalam tataran moralitas. Karl Marx menguliti teoritisi Ekonomi-Politik yang tak peduli terhadap korban proletarisasi. Secara sarkartis ia menyindir “ketenangan pikiran dan ketabahan teorisasi Ekonomi-Politik dalam menghadapi pelanggaran yang tak tahu malu atas ‘ hal-hak suci atas properti’ beserta tindakan kekerasan terhadap sesama, sesaat setelah semuanya ini diperlukan untuk meletakan fondasi model produksi kapitalis (The stoical peace of mind with which the political economist regards the most shameless violation of the ‘sacred rights of property’ and the grossest acts of violence to persons, as soon as they are necessary to lay the foundations of the capitalistic mode of production”). [ Capital, Vol.1, 1887:512]. Ungkapan Marx ini bak ketukan hati guna menggugah empati. Pesannya tegas, dalam moralitas senantiasa mengandung aspek humanitas.
Dengan dua kritiknya di atas, setidaknya dua catatan bisa dikemas. Pertama, melalui buku Das Kapital-nya, Marx berupaya mengritik teori Ekonomi-Politik klasik, khususnya menyangkut ketidakjeliannya terhadap jenis hak kepemilikan pribadi. Padahal, perbedaan jenis hak milik atas properti ini punya konsekuensi sosial-ekonomi yang berbeda. Kedua, Marx membawa misi profetik akademik, yakni menegakkan marwah individu dalam ilmu. Seperti telah dielaborasi dalam esai Das Kapital serial ke 5 (Ngopibareng, 14 Mei 2025), the capitalist mode of production mengidap commodity fetishism, yang mereduksi karakter sosial hubungan produksi (majikan dan pekerja) menjadi sekadar hubungan antar benda mati. Tak ayal, dengan kritiknya ini, Marx telah berjasa memasukkan dimensi manusia (bringing the human dimension in) ke dalam kajian ilmu Political-Economy. Wallahua’alam …
Advertisement