Polri Bentuk Densus Antikorupsi
Jakarta: Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan Polri siap membentuk Detasemen Khusus (Densus) antikorupsi. Densus ini nantinya bekerja tanpa bermaksud untuk menyaingi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita bukan menyaingi KPK, tidak," kata Tito dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Jakartaβ, Senin (17/7).
Ia memastikan, Densus Anti-Korupsi ini tidak akan tumpang tindih dengan KPK dalam fokus pekerjaannya. Sebab, KPK nanti bisa menjadi βtriger mechanismβ atau supervisor.
"Kami laporkan kasus-kasus itu ke KPK. Jadi kolaborasi,β imbuhnya.β
ββTito mengatakan, densus ini nantinya akan membantu kerja KPK, sehingga lembaga antirasuah itu bisa fokus menangani kasus-kasus korupsi kelas βkakapβ.
Tito mengungkapkan, sudah mendiskusikan mengenai pembentukan densus itu ke Kejaksaan Agung RI.
Bila memungkinkan, lanjut Tito, Polri dan Kejaksaan Agung akan membentuk satuan tugas bersama agar penanganan kasus korupsi agar bisa satu atap.
"Dengan begitu, semua koordinasi akan dilakukan jauh lebih mudah, perkara tidak perlu bolak-balik. Kami mohon dukungannya agar pemberantasan korupsi makin kuat, terutama yang dilaksanakan kepolisian dan kejaksaan," pintanya.
Soal kantor, Tito juga mengatakan hal itu juga sudah dipersiapkan. βKantor untuk Densus ini bisa menggunakan Kantor Kapolda Metro Jaya. (kuy)
Advertisement