Puasa Arafah Ikuti Penanggalan Masing-masing Negara, Ini Dalilnya
Puasa Arafah yang dilakukan tahun ini apakah ikut wukuf di Arafah ataukah ikut ketetapan pemerintah? Karena kalau ikut ketetapan pemerintah, maka puasa Arafah akan berbeda dengan waktu Jamaah haji wukuf di Arafah.
Guna memahami masalah ini, berikut uraian agar tidak menimbulkan fitnah dan kesalahpahaman, berikut penjelasan Dr. KH. Abd. Salam Nawawi, dosen UIN Sunan Ampel Surabaya, pengajar mata kuliah Ilmu Falak.
Penjelasan mantan Ketua Lembaga Falakiyah PWNU Jawa Timur, merespon berbagai silang pendapat terkait Puasa Arafah, salah satunya "mungkin" karena pendapat Felix Siaw sedang viral dan cenderung menyalahkan orang Indonesia karena Puasa Arafah di saat orang yang sedang haji telah selesai melaksanakan ibadah di Padang Arafah.
Semoga penjelasan beliau ini, menjadikan kita lebih bisa memilih guru dan informasi. Memang, cukup disayangkan banyak orang lebih percaya pada mereka yang lebih sering muncul di medsos dari pada percaya pada ahlinya yang kurang pandai muncul di medsos.
1. Puasa Arafah Jelang Idul Adha
Yang jelas kasus semacam ini sudah ada sejak masa silam. Kita semestinya bersikap legowo dan lapang dada, menghargai perbedaan yang terjadi.
Namun mengedepankan persatuan dalam masalah ini, itu lebih baik. Landasannya adalah sabda Nabi shallallahu โalaihi wa sallam,
ุงูุตููููู ู ููููู ู ุชูุตููู ูููู ููุงููููุทูุฑู ููููู ู ุชูููุทูุฑูููู ููุงูุฃูุถูุญูู ููููู ู ุชูุถูุญููููู
โPuasa kalian ditetapkan tatkala mayoritas kalian berpuasa, hari raya Idul Fithri ditetapkan tatkala mayoritas kalian berhari raya, dan Idul Adha ditetapkan tatkala mayoritas kalian beridul Adha.โ (HR. Tirmidzi no. 697. Hadits ini shahih kata Syaikh Al Albani).
Imam Tirmidzi ketika menyebutkan hadits ini berkata,
ููููุณููุฑู ุจูุนูุถู ุฃููููู ุงููุนูููู ู ููุฐูุง ุงููุญูุฏููุซู ููููุงูู ุฅููููู ูุง ู ูุนูููู ููุฐูุง ุฃูููู ุงูุตููููู ู ููุงููููุทูุฑู ู ูุนู ุงููุฌูู ูุงุนูุฉู ููุนูุธูู ู ุงููููุงุณู
โPara ulama menafsirkan bahwa hadits ini yang dimaksud adalah berpuasa dan berhari raya bersama al jamaโah dan mayoritas manusiaโ. Yang dimaksud Abu โIsa At Tirmidzi adalah berpuasa dengan pemerintah (ulil amri), bukan dengan ormas atau golongan tertentu.
Hadits di atas menunjukkan bahwa berpuasalah dan berhari rayalah bersama pemerintah. Kalau ketetapan pemerintah berbeda dengan wukuf di Arafah, tetap ketetapan pemerintah yang diikuti.
2. Ikuti Hilal di Negeri Masing-Masing, Bukan Ikut Wukuf di Arafah
Dari Ibnu โUmar radhiyallahu โanhuma, ia berkata, โAku pernah mendengar Rasulullah shallallahu โalaihi wa sallam bersabda,
ุฅูุฐูุง ุฑูุฃูููุชูู ูููู ููุตููู ููุง, ููุฅูุฐูุง ุฑูุฃูููุชูู ูููู ููุฃูููุทูุฑููุง, ููุฅููู ุบูู ูู ุนูููููููู ู ููุงููุฏูุฑููุง ูููู
โJika kalian melihat hilal, maka berpuasalah. Jika kalian melihatnya lagi, maka berhari rayalah. Jika hilal tertutup, maka genapkanlah (bulan Syaโban menjadi 30 hari).โ (Muttafaqun โalaih. HR. Bukhari no. 1906 dan Muslim no. 1080).
Hilal di negeri masing-masinglah yang jadi patokan, itulah maksud perintah hadits. Yang menguatkannya pula adalah riwayat dari Kuraibโ, bahwa Ummu Fadhl bintu Al Harits pernah menyuruhnya untuk menemui Muawiyah di Syam, dalam rangka menyelesaikan suatu urusan.
Kuraib melanjutkan kisahnya, setibanya di Syam, saya selesaikan urusan yang dititipkan Ummu Fadhl. Ketika itu masuk tanggal 1 ramadhan dan saya masih di Syam. Saya melihat hilal malam jumat. Kemudian saya pulang ke Madinah. Setibanya di Madinah di akhir bulan, Ibnu Abbas bertanya kepadaku, โKapan kalian melihat hilal?โ tanya Ibnu Abbas. Kuraib menjawab, โKami melihatnya malam Jumat.โ โKamu melihatnya sendiri?โ, tanya Ibnu Abbas. โYa, saya melihatnya dan penduduk yang ada di negeriku pun melihatnya. Mereka puasa dan Muawiyah pun puasa.โ Jawab Kuraib.
Ibnu Abbas menjelaskan,
ูููููููุง ุฑูุฃูููููุงูู ููููููุฉู ุงูุณููุจูุชู ูููุงู ููุฒูุงูู ููุตููู ู ุญูุชููู ููููู ููู ุซููุงูุซูููู ุฃููู ููุฑูุงูู
โKalau kami melihatnya malam Sabtu. Kami terus berpuasa, hingga kami selesaikan selama 30 hari atau kami melihat hilal Syawal.โ
Kuraib bertanya lagi, โMengapa kalian tidak mengikuti rukyah Muawiyah dan puasanya Muawiyah?โ
Jawab Ibnu Abbas,
ูุงู ููููุฐูุง ุฃูู ูุฑูููุง ุฑูุณูููู ุงูููููู -ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู -
โTidak, seperti ini yang diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu โalaihi wa sallam kepada kami.โ (HR. Muslim no. 1087).
Hal ini jadi dalil bahwa hilal di negeri kita tidak mesti sama dengan hilal Kerajaan Saudi Arabia, hilal lokal itulah yang berlaku. Dilansir laman muslim.or.id, bila hilal negara lain terlalu dipaksakan berlaku di negeri ini, coba bayangkan bagaimana hal ini diterapkan di masa silam yang komunikasinya belum maju seperti saat ini.
Imam Nawawi rahimahullah membawakan judul untuk hadits Kuraib, โSetiap negeri memiliki penglihatan hilal secara tersendiri. Jika mereka melihat hilal, maka tidak berlaku untuk negeri lainnya.โ
Imam Nawawi rahimahullah juga menjelaskan, โHadits Kuraib dari Ibnu โAbbas jadi dalil untuk judul yang disampaikan. Menurut pendapat yang kuat di kalangan Syafiโiyah, penglihatan rukyah (hilal) tidak berlaku secara umum. Akan tetapi berlaku khusus untuk orang-orang yang terdekat selama masih dalam jarak belum diqasharnya shalat.โ (Syarh Shahih Muslim, 7: 175). Namun sebagian ulama Syafiโiyah menyatakan bahwa hilal internasionallah yang berlaku. Maksudnya, penglihatan hilal di suatu tempat berlaku pula untuk tempat lainnya. (Lihat Idem)
3. Tak Masalah Puasa Arafah Beda dengan Hari Wukuf di Arafah
Syaikh Muhammad bin Sholih Al โUtsaimin juga mendapat pertanyaan sebagai berikut, โJika terdapat perbedaan tentang penetapan hari Arafah disebabkan perbedaan mathlaโ (tempat terbit bulan) hilal karena pengaruh perbedaan daerah. Apakah kami berpuasa mengikuti ruโyah negeri yang kami tinggali ataukah mengikuti ruโyah Haromain (dua tanah suci)?โ
Syaikh rahimahullah menjawab, โPermasalahan ini adalah turunan dari perselisihan ulama apakah hilal untuk seluruh dunia itu satu ataukah berbeda-beda mengikuti perbedaan daerah. Pendapat yang benar, hilal itu berbeda-beda mengikuti perbedaan daerah.
Misalnya di Makkah terlihat hilal sehingga hari ini adalah tanggal 9 Dzulhijjah. Sedangkan di negara lain, hilal Dzulhijjah telah terlihat sehari sebelum ruโyah Makkah sehingga tanggal 9 Dzulhijjah di Makkah adalah tanggal 10 Dzulhijjah di negara tersebut. Tidak boleh bagi penduduk Negara tersebut untuk berpuasa Arafah pada hari ini karena hari ini adalah hari Idul Adha di negara mereka.
Demikian pula, jika kemunculan hilal Dzulhijjah di negara itu selang satu hari setelah ruโyah di Makkah sehingga tanggal 9 Dzulhijjah di Makkah itu baru tanggal 8 Dzulhijjah di negara tersebut. Penduduk negara tersebut berpuasa Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah menurut mereka meski hari tersebut bertepatan dengan tanggal 10 Dzulhijjah di Mekkah.
Inilah pendapat yang paling kuat dalam masalah ini karena Nabi shallallahu โalaihi wa sallam bersabda, โJika kalian melihat hilal Ramadhan hendaklah kalian berpuasa dan jika kalian melihat hilal Syawal hendaknya kalian berhari rayaโ (HR Bukhari dan Muslim).
Orang-orang yang di daerah mereka hilal tidak terlihat maka mereka tidak termasuk orang yang melihatnya.
Sebagaimana manusia bersepakat bahwa terbitnya fajar serta tenggelamnya matahari itu mengikuti daerahnya masing-masing, demikian pula penetapan bulan itu sebagaimana penetapan waktu harian (yaitu mengikuti daerahnya masing-masing)โ. (Majmuโ Fatawa wa Rosa-il Syaikh Muhammad bin Sholih Al โUtsaimin, 20/47-48, Darul Wathon โ Darul Tsaroya, cetakan terakhir, tahun 1413 H)
Puasa Arafah mengikuti penanggalan atau penglihatan di negeri masing-masing dan tidak mesti mengikuti wukuf di Arafah. Wallahu aโlam.
Advertisement