Das Kapital (7)
Oleh:
Himawan Bayu Patriadi, PhD., Dosen Hubungan Internasional Universitas Jember
Di setiap pojok sejarah selalu teronggok kelimpahan. Di dalamnya, terpendam pelajaran, baik semangat, gerak, maupun arah zaman. Di sinilah pendekatan sejarah menemukan signifikansinya. Pasalnya, sejarah mengkaji, sekaligus menjelaskan, keberlanjutan (continuity) dan perubahan (change) dari berbagai atribusi zaman tersebut.
Kata Barrington Moore, Jr. (2007): โWorks of history provide an account of human behavior, usually evil, and an attempt to explain itโ. Semangat ini meliputi suasana batin Karl Marx kala menulis manuskrip Das kapital. Pasalnya, sejak awal elaborasinya, Marx bertumpu pada sociological-historical approach.
Dalam Das Kapital, analisa Karl Marx berfokus pada sejarah sosiologis tentang pergulatan sosial-ekonomi. Secara tajam ia menguak kelimpahan sejarah, khususnya transformasi dari the primitive accumulation menuju the capitalist accumulation. Temuannya, berupa trilogi atribusi zaman, yakni: semangatnya untuk akumulasi, geraknya adalah revolusi, dan arahnya menuju kapitalisme. Elaborasinya bukan sekedar cerita drama, melainkan kegetiran hidup yang menerpa kaum pekerja. Semua proses ini berawal dari perbudakan buruh.
โTitik awal perkembangan yang melahirkan buruh upahan dan kapitalis ada perbudakan kaum buruh (the starting point of the development that gave rise to the wage labourer as well as to the capitalist, was the servitude of the labourer)โ [Capital, Vol.1, 1887:506],โ tegasnya.
Sejarah tak ubahnya seperti kanvas bagi tragedi transformasi di atas. Proletarisasi telah menghantar buruh ke jurang perbudakan, bukan disebabkan oleh kemalasan, melainkan akibat gilasan sistem yang tak berperi-kemanusiaan. Seperti telah dielaborasi dalam esai serial sebelumnya, โDas kapital (6)โ, [ Ngopibareng.id, 05 Juli 2025]; lahirnya lapisan buruh terutama adalah akibat revolusi sosial-ekonomi; diawali eksploitasi dari the primitive accumulation, yang kemudian dilembagakan oleh bourgeoisie demi terjaminnya the capitalist accumulation. Karl Marx menceritakan kisah pilu ini dengan sendu: โKaum proletar terbentuk dari putusnya ikatan-ikatan para pengikut kaum feodal dan perampasan paksa tanah mereka, para proletar โbebasโ ini mustahil diserap oleh manufaktur yang baru tumbuh secepat mereka dilemparkan pada dunia baru. Di sisi lain, kaum proletar ini, yang tiba-tiba tercerabut dari cara hidup mereka sehari-hari, tak dapat dengan mudah beradaptasi dengan tuntutan disiplin dunia baru mereka. (Akibatnya), secara massal mereka beralih menjadi pengemis, perampok, gelandangan, sebagian karena keinginan mereka sendiri, (tapi) dalam banyak kasus disebabkan tekanan keadaan (The proletariat created by the breaking up of the bands of feudal retainers and by the forcible expropriation of the people from the soil, this โfreeโ proletariat could not possibly be absorbed by the nascent manufactures as fast as it was thrown upon the world. On the other hand, these men, suddenly dragged from their wonted mode of life, could not as suddenly adapt themselves to the discipline of their new condition. They were turned en masse into beggars, robbers, vagabonds, partly from inclination, in most cases from stress of circumstancesโ) [ Capital, Vol.1, 1887:520]
Tragisnya, negara tak berupaya melindunginya. Pada titik inilah, Karl Marx menemukan pemahaman yang lemah, disertai empati yang rendah, dari institusi negara terhadap nasib proletar dan buruh. Meski kedua kaum ini merupakan korban sistemik, respon negara hanya reaktif, tanpa menyentuh akar permasalahannya. Sikap negara semacam ini tercermin dalam regulasi yang dibuatnya, yang mana Karl Marx menyebutnya sebagai โthe bloody legislationsโ. Isinya, tak ramah terhadap kaum pekerja, bahkan cenderung memusuhinya.
โLegislation on wage labour, from the first, aimed at the exploitation of the labourer and, as it advanced, always equally hostile to him (Undang-undang buruh upahan, sejak awal, yang bertujuan mengeksploitasi buruh dan, seiring dengan perkembangannya, selalu sama-sama bermusuhan terhadapnya) [ Capital, Vol.1, 1887:506],โ tegasnya.
Tak pelak, sejak akhir abad ke XV, reproduksi regulasi pro-borjuasi marak terjadi di Eropa Barat. Di Inggris, misalnya, lahir regulasi yang mengkriminalisasi gelandangan yang berbadan sehat. Selain itu, muncul pula restriksi upah buruh, dengan alasan demi menjaga kelangsungan industri sekaligus peniadaan ancaman terhadap kekayaan kaum bourgeoisie (modern capitalists, pemilik alat-alat produksi).
Sikap negara yang tak ramah terhadap proletar dan buruh terekam baik dalam Das Kapital. Melalui karyanya ini, Karl Marx seakan melengkapi data empirik bagi postulatnya yang ia gaungkan sebelumnya. Sejak awal studinya, Marx memang cenderung tak percaya pada negara. Pasalnya, berbeda dengan โguruโ-nya, Georg Wilhelm Friedrich Hege, yang memandang bahwa negara merupakan โarena inklusifโ bagi semua kepentingan golongan; Marx melihat negara justru sebagai โsarana eksklusifโ bagi kepentingan kaum bourgeoisie. Dalam salah satu karyanya terdahulu, Marx (1848) berpostulat โSejarah kekuatan masyarakat yang berlangsung hingga kini adalah sejarah perjuangan kelas โฆ Kekuatan politik adalah kekuatan yang terorganisir dari satu kelas semata yang digunakan untuk menindas kelas lainnya (the history of hitherto existing society is the history of class struggle โฆ Political power is merely the organised power of one class for oppressing another)โ. Tafsir umum tentang wujud paripurna dari the organized power ini mengarah pada sosok negara (state). Pertanyaannya: Bagaimana logikanya?
Untuk menjawabnya, kita perlu memahami elemen kunci dari postulat Karl Marx. Dalam karyanya yang lain, Marx (1859) menyodorkan sebuah konsep struktural tentang perubahan sosial, yakni the materialist conception of history. Proposisinya: โPola khusus dalam produksi kehidupan material [selalu] mengkondisikan proses umum dari kehidupan sosial, politik, dan intelektual (The mode of production of material life conditions the general process of social, political and intellectual life)โ.
Dengan demikian, lembaga dan praktik sosial, politik, serta budaya yang ada dalam suatu masyarakat, esensinya, adalah cerminan pola kekuasaan dan kontrol di bidang ekonomi. Implikasinya, perubahan dalam fondasi ekonomi (the economic base) akan senantiasa mengarahkan perubahan dalam tataran suprastruktur hukum dan politik (the legal and political superstructure). Faktanya, kata Marx, dalam the capitalist mode of production, kaum bourgeoisie dengan modal alat produksinya adalah pengendali utama ekonomi. Apalagi, dalam karyanya yang lain, Marx (1848) juga menggariswabawahi bahwa โkaum borjuis tak dapat hidup tanpa merevolusi terus-menerus instrumen produksi, dan, dengan demikian, mengubah juga hubungan produksi, dan semua ini pada akhirnya akan mengubah pula seluruh relasi dalam masyarakat (the bourgeoisie cannot exist without constantly revolutionizing the instruments of production, and thereby the relations of production and with them the whole relations of society)โ.
Berdasarkan rangkaian proposisi ini, maka logis jika muncul asumsi bahwa demi survivalitasnya, termasuk guna mempertahankan relasi produksi yang selama ini telah menguntungkannya, kaum bourgeoisie senantiasa berupaya untuk mempengaruhi bangunan hukum, politik, dan ekonomi yang ada; dengan cara mengkooptasi negara sebagai institusi utama pembuat regulasi.
Elaborasi di atas menunjukkan bagaimana seorang Karl Marx, sebagai scholar, tetap setia menekuni fokus penelitiannya. Ia selalu menguji proposisi teoritisnya dengan pembaharuan data, termasuk argumennya tentang status dan peran negara. Das Kapital, sebagai magnum opus-nya, tak pelak menjadi muara dari pemikiran yang telah dikembangkannya selama lebih dari dua dasawarsa. Dedikasinya ini mencerminkan passion akademik yang terbilang langka, apalagi di Indonesia. Wallahuaโalamโฆ (Bersambung)
Advertisement