Hari Bumi di Kantor Bupati, Mahasiswa Protes Maraknya Pertambangan di Tuban
Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Tuban menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tuban. Aksi unjuk rasa ini digelar bertepatan dengan peringatan Hari Bumi Sedunia 22 April 2026.
Dalam aksi ini, mereka menyuarakan maraknya aktivitas pertambangan galian C di wilayah Kabupaten Tuban.
Ketua Umum Pengurus Cabang (PC) PMII Kabupaten Tuban, Roviq Wahyudin, mengatakan aksi unjuk rasa ini berangkat dari keresahan masyarakat terkait maraknya aktivitas pertambangan yang dinilai menganggu.
Selain itu PC PMII Tuban juga melakukan observasi secara langsung. Hasilnya, didapati banyak aktivitas pertambangan yang melakukan produksi tidak sesuai dengan Standar Operasional prosedur (SOP) maupun kebijakan yang berlaku.
"Ini bukan aksi yang berangkat dari pada ruang yang kosong. Tapi hari ini peringatan Hari Bumi dan ketika kita melakukan observasi di Tuban ternyata banyak pertambangan yang melakukan produksi tidak sesuai dengan SOP dan kebijakan yang ada," terang Roviq Wahyudin.
Ia menuturkan, ancaman dari aktivitas pertambangan ini sangat nyata, kondisi tersebut seperti yang terjadi di wilayah Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, di wilayah ini debit air telah mengalami penurunan signifikan.
Di wilayah lain seperti Montong dan Bancar, jelas Roviq, aktivitas pertambangan juga mengakibatkan masyarakat mengalami kecelakaan karena banyak pasir hasil tambang yang tercecer di jalan. Bahkan jika dilihat dua sampai tiga tahun kebelakang tidak sedikit tambang-tambang ini merenggut nyawa pekerjanya.
"Ketika tambang ini sudah merusak lingkungan dan menyebabkan nyawa masyarakat hilang, jelas hal ini tidak bisa kita biarkan begitu saja. Dan ini sangat mengancam masyarakat dan ekologis di Kabupaten Tuban," ungkapnya.
Lebih lanjut, berdasarkan data PC PMII Tuban, jumlah tambang di Kabupaten Tuban ada sebanyak kurang lebih 123 tambang dengan rincian sekitar 12 tambang legal, sekitar 61 tambang yang melakukan eksplorasi serta sekitar 50 tambang ilegal.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Tuban, Agus Wijaya didampingi Kabag Perekonomian Sumber Daya Alam dan Administrasi Pembangunan, Handrijanto, menyampaikan Pemkab Tuban telah menerima aspirasi yang disampaikan mahasiswa dan akan menindaklanjutinya.
"Tetap kita terima, karena yang mereka aspirasikan memang sesuatu yang harus kita tindaklanjuti," jelas Agus Wijaya.
Agus menyebutkan, berdasarkan data yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Tuban untuk dilaporkan ke Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, terdapat sekitar 90 tambang di Kabupaten Tuban, sedangkan 19 tambang tidak berizin. "Kalau di Tuban tambang-tambang tersebut didominasi tambang kapur dan pasir kuarsa," bebernya.
Paska aksi unjuk rasa ini Pemkab Tuban akan melakukan sharing terkait apa yang telah dilakukan agar mereka tidak miskomunikasi. Apabila nanti mereka punya masukan akan diakomodir dengan harapan kedepan bisa saling melengkapi agar lebih baik lagi.
Usai ditemui perwakilan dari Pemkab Tuban, para mahasiswa kemudian melakukan aksi teatrikal penanaman pohon di atas pasir silika dan gundukan batu kapur.
Advertisement