Pemkot Surabaya Antisipasi Urbanisasi Pasca Idulfitri, Eri: Tidak Punya Pekerjaan, Kami Pulangkan
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menempuh langkah tegas untuk mengantisipasi gelombang urbanisasi sesudah Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025.
Walikota Surabaya Eri Cahyadi menyebut bahwa dirinya telah memberi instruksi kepada seluruh camat, lurah, RT, dan RW untuk memperketat pengawasan dan pendataan terhadap pendatang baru di wilayah masing-masing.
Eri juga menekankan pentingnya pendataan yang akurat terhadap setiap warga yang datang, dengan tujuan untuk memastikan bahwa mereka memiliki tujuan yang jelas dan tidak menjadi beban bagi kota.
"Sudah saya sampaikan kepada teman-teman, camat, lurah harus menguatkan dalam RW-nya masing-masing. Pertama, ketika ada orang yang datang, harus melaporkan," ucap Eri, Kamis 3 April 2025.
Dirinya juga menambahkan, bagi setiap pendatang yang mengubah KTP menjadi warga Surabaya tidak akan mendapatkan bantuan dari pemkot selama 10 tahun. Hal ini dilakukan untuk memprioritaskan kesejahteraan warga asli Surabaya.
“Kedua, kalau dia mengubah KTP, tetap 10 tahun tidak saya bantu,” tegasnya.
Selain itu, Pemkot Surabaya juga akan memantau keamanan di lingkungan rumah kos, yang biasanya mengalami peningkatan jumlah penghuni pasca Hari Raya Idulfitri. Pihak RT/RW juga diimbau mendata setiap penghuni kos guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
"Lalu ketiga terkait keamanan. Biasanya kos-kosan tambah banyak, berarti kos-kosan harus didata siapa yang ada di sana. RT/RW harus mendata agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," ujarnya.
Untuk itu, Eri pun menegaskan bahwa pendatang yang tidak memiliki kejelasan tujuan dan pekerjaan tetap, akan dipulangkan ke daerah asal. Pemkot Surabaya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) asal untuk proses pemulangan tersebut.
"Saya pulangkan kalau tidak ada kejelasan, tidak bekerja. Saya koordinasikan dengan pemda asal," jelasnya.
Langkah-langkah ini diambil Pemkot Surabaya untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kesejahteraan kota dari dampak negatif urbanisasi yang tidak terkendali.
“Ketika datang, harus didata. Dia sudah bekerja atau tidak? Kalau tidak bekerja, apa alasan tinggal di sini? Ini dibutuhkan kerja sama dengan RT/RW, karena itu saya berharap kepada RT/RW kalau ada yang masuk ke dalam wilayahnya tolong dipantau dan dijaga,” pungkasnya.
Advertisement