Busa Sungai Bono Muncul Lagi, DLHK Sidoarjo Tunggu Hasil Pemeriksaan Laboratorium
Fenomena busa putih kembali terlihat memenuhi permukaan Sungai Bono, Desa Bono, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo. Kemunculan busa tersebut menimbulkan kembali kekhawatiran warga di tengah belum keluarnya hasil uji laboratorium dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo terkait dugaan pencemaran sungai.
Warga setempat, Kiki, mengungkapkan, busa mulai muncul sejak pagi hari. Jika dibandingkan dengan kejadian serupa pada pekan sebelumnya, busa kali ini tidak menimbulkan bau menyengat. Namun, volumenya justru lebih banyak dan tampak semakin mencolok di sepanjang aliran sungai.
“Mulainya sejak Selasa pagi. Kali ini tidak berbau, tapi busanya jauh lebih banyak,” ujarnya, Kamis 29 Januari 2026.
Diduga Berasal dari Limbah Industri di Sepanjang Aliran Sungai
Kemunculan busa yang berulang dinilai tidak wajar. Syaipul, petugas operasional dari Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur, menyebut kondisi tersebut mengindikasikan adanya kemungkinan pembuangan limbah dari aktivitas industri di sekitar bantaran sungai.
Menurutnya, Sungai Bono merupakan jalur aliran panjang yang melewati beberapa kecamatan, mulai dari Krian, Taman, Gedangan, Sedati, hingga bermuara ke laut. Dengan aliran yang luas, potensi pencemaran dapat berdampak lebih besar.
“Busanya seperti ini jelas tidak lazim. Jumlahnya terlalu banyak, kemungkinan dari limbah pabrik,” jelasnya.
DLHK Sidoarjo Ambil Sampel Air, Hasil Masih Ditunggu
Pelaksana Tugas Kepala DLHK Sidoarjo, Arif Mulyono, mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari sampel air yang sebelumnya diambil dari tiga titik berbeda di Sungai Bono pada Senin 19 Januari 2026.
“Hingga saat ini kami belum mengetahui kandungan atau unsur dalam sampel air tersebut,” ungkapnya.
Arif menyesalkan masih adanya pihak yang diduga membuang limbah secara sembarangan. Ia menegaskan bahwa pencemaran sungai bukan hanya merusak ekosistem, tetapi juga berpotensi mengancam kesehatan masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai.
Ancaman Ekosistem dan Sanksi Tegas Menanti Pelaku
DLHK memastikan tidak akan tinggal diam apabila hasil laboratorium membuktikan adanya unsur limbah berbahaya. Arif menyebut, kejadian sebelumnya bahkan sempat menyebabkan kematian ikan massal dan bau menyengat di sekitar sungai.
“Jika dibiarkan, ini bisa merusak ekosistem sungai dan membahayakan warga,” tegasnya.
DLHK berjanji segera menelusuri perusahaan-perusahaan yang memiliki kandungan limbah serupa dengan hasil sampel uji. Bila ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan, termasuk kepada pelaku industri yang terbukti membuang limbah secara ilegal.
“Kalau hasilnya sudah keluar, kami akan lakukan pemeriksaan dan memberikan sanksi jika terbukti,” pungkasnya.
Advertisement