“Omah Terapi-ku” Resmi Diluncurkan, ABK dan Warga Kurang Mampu Bisa Terapi Gratis
Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai memperluas akses layanan terapi gratis bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), penyandang disabilitas, hingga masyarakat kurang mampu melalui program inovatif bertajuk “Omah Terapi-ku”. Program tersebut resmi diluncurkan di UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PPSAB) Sidoarjo, Rabu, 20 Mei 2026.
Peresmian dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Restu Novi Widiani.
Melalui program ini, Pemprov Jatim menghadirkan tiga titik layanan terapi sosial yang tersebar di sejumlah wilayah. Ketiga layanan tersebut berada di UPT PPSAB Sidoarjo, Balai Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial PMKS Sidoarjo, serta UPT Rehabilitasi Sosial Bina Netra Malang.
Kepala Dinsos Jatim, Restu Novi Widiani, menjelaskan bahwa layanan terapi di UPT PPSAB Sidoarjo difokuskan bagi anak-anak berkebutuhan khusus dan penyandang disabilitas yang memerlukan pendampingan terapi secara rutin.
“Rumah terapi ini kami hadirkan untuk membantu anak-anak berkebutuhan khusus agar mendapatkan layanan terapi yang layak dan mudah diakses,” ujarnya.
Saat ini, tercatat sekitar 50 anak usia 0 hingga 13 tahun menjalani pembinaan di UPT PPSAB Sidoarjo. Dari jumlah tersebut, sebanyak 24 anak membutuhkan terapi intensif seperti fisioterapi, terapi okupasi, terapi wicara, terapi sensori, hingga terapi perilaku.
Untuk meningkatkan kualitas layanan, Dinsos Jatim menggandeng tenaga kesehatan dan terapis profesional melalui kerja sama dengan Poltekkes Kemenkes Surakarta dan Universitas Muhammadiyah Malang.
Tidak hanya diperuntukkan bagi anak-anak binaan UPT, layanan “Omah Terapi-ku” juga dibuka untuk masyarakat umum kurang mampu tanpa dipungut biaya. Pelayanan gratis tersebut tersedia setiap hari Rabu dengan syarat penerima masuk kategori masyarakat desil 1 hingga 5.
Selain layanan untuk ABK, masyarakat dewasa seperti pasien pasca-stroke maupun Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) juga dapat mengakses terapi di Balai PMKS Jalan Pahlawan, Sidoarjo.
Pada tahap awal operasional, jumlah penerima layanan dibatasi sekitar 5 hingga 10 pasien setiap hari guna memastikan terapi berjalan optimal. Setiap sesi terapi berlangsung antara 30 menit hingga satu jam sesuai kebutuhan pasien.
Dinas Sosial Jatim juga tengah menyiapkan sistem pendaftaran digital berbasis aplikasi dan WhatsApp untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan tersebut.
“Ke depan kami akan terus menambah jumlah terapis agar kebutuhan masyarakat dapat terlayani dengan maksimal,” tambah Novi.
Program sosial ini turut mendapat dukungan dari PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur melalui bantuan TJSL senilai Rp250 juta untuk renovasi dan penataan ruang layanan terapi di tiga UPT.
Pemprov Jatim pun menargetkan penambahan empat unit “Omah Terapi-ku” baru di berbagai daerah sebagai upaya memperluas jangkauan layanan terapi gratis bagi masyarakat Jawa Timur.
Advertisement