Kasus Video Mandi Disebar di Sampang, Polisi Periksa Saksi dan Terlapor
Kasus dugaan perekaman ilegal dan penyebaran video bermuatan asusila menimpa seorang perempuan berinisial A,33, tahun, warga Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Korban melaporkan tetangganya sendiri berinisial I ke polisi setelah video dirinya saat mandi tersebar di media sosial.
Peristiwa tersebut kini tengah ditangani serius oleh jajaran Satreskrim Polres Sampang. Aparat kepolisian telah memulai penyelidikan intensif guna mengungkap pelaku serta motif di balik penyebaran video pribadi korban.
Kasus ini terungkap setelah korban mendapat informasi dari seorang temannya mengenai beredarnya video dirinya saat mandi di media sosial. Kaget dan merasa dirugikan, korban kemudian memutuskan melapor ke pihak berwajib.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diduga direkam secara diam-diam saat sedang mandi oleh terlapor berinisial I yang disebut sebagai tetangga dekat korban.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan adanya laporan dugaan penyebaran konten bermuatan pornografi tersebut. Menurutnya, laporan korban kini sudah ditindaklanjuti oleh penyidik Satreskrim Polres Sampang.
βKasus dugaan penyebaran konten asusila di media sosial ini dilaporkan ke Mapolres Sampang oleh korban,β kata Eko pada media Kamis 28 Mei 2026.
Eko menjelaskan, penyidik telah meminta keterangan sejumlah saksi untuk memperkuat alat bukti dalam perkara tersebut. Yaitu dua orang telah memberikan keterangan kepada penyidik, sedangkan dua saksi lainnya berhalangan hadir.
Saat ini polisi masih mendalami dugaan perekaman ilegal serta penyebaran video tersebut. Penyidik juga akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap saksi yang belum hadir dan memanggil terlapor berinisial I untuk dimintai keterangan.
Kasus ini menjadi pengingat penting mengenai ancaman pelanggaran privasi digital dan penyebaran konten pribadi tanpa izin yang dapat berujung pada proses hukum pidana.
Advertisement