Menhaj Tegaskan Layanan Jemaah Harus Setara Tanpa Pengecualian
Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf melakukan inspeksi langsung ke kawasan tenda jemaah Indonesia di Arafah pada Kamis 21 Mei 2026. Dalam inspeksinya ini, pemerintah ingin memastikan seluruh layanan berjalan baik sejak tahap awal. Sidak tersebut berlangsung menjelang puncak ibadah haji di wilayah Armuzna yang selalu menjadi titik krusial setiap musim haji.
Ada beberpa catatan dari Menhaj terkait kesiapan fasilitas. Temuan terbesar muncul pada kapasitas tenda yang tidak sesuai kebutuhan. Untuk itu Menhaj menegaskan bahwa pemerintah wajib memberikan ruang yang memadai bagi setiap jemaah agar bisa beristirahat secara layak pada puncak pelaksanaan ibadah. “Kami ingin memastikan seluruh jemaah Indonesia mendapatkan tempat yang layak dan nyaman saat puncak haji nanti. Karena itu, semua temuan hari ini akan segera kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Selain itu dari hasil pengecekan di lapangan menunjukkan adanya selisih kapasitas pada sejumlah tenda yang bisa memicu masalah jika tidak ditangani segera. Salah satu tenda yang seharusnya menampung 350 jemaah ternyata hanya menyediakan 332 tempat. Selisih 18 orang ini menjadi sorotan karena dapat berdampak besar ketika terjadi di banyak titik.
Dalam kesempatan tersebut Menhaj juga menegaskan bahwa kejadian serupa tidak boleh terulang seperti tahun lalu. Untuk itu seluruh layanan meningkat signifikan dan tidak menyisakan kekurangan yang bisa menghambat kenyamanan jemaah. “Kami akan hitung semuanya secara manual dan detail. Jangan sampai ada jemaah yang tidak mendapatkan tempat,” tegasnya melansir dari laman kemenhaj.go.id. Untuk itu pemerintah meminta tim PPIH untuk menyelesaikan seluruh kekurangan dalam beberapa hari ke depan. Seluruh langkah korektif dilakukan cepat karena waktu menuju puncak haji semakin dekat.
PPIH Jadi Satu-Satunya Otoritas Pengaturan Tenda
Dalam kesempatan yang sama, Menhaj mengingatkan bahwa pengaturan tenda, pembagian kloter, hingga pergerakan jemaah berada sepenuhnya di bawah kendali PPIH. Karena itu, ia meminta KBIHU untuk tidak lagi melakukan pengaturan secara mandiri. “Seluruh pengaturan dilakukan terpusat oleh PPIH agar layanan lebih tertib dan terukur,” katanya.
Selain wilayah Arafah, pengecekan lanjutan juga akan berlangsung di Mina, lokasi yang menjadi tempat tinggal jemaah lebih lama selama fase ibadah haji. Pemerintah ingin seluruh fasilitas memenuhi standar kelayakan agar jemaah dapat beribadah dengan tenang.
Sementara itru Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak ikut mendampingi sidak dan menegaskan tindakan tegas terkait kepemilikan ruang tenda. Ia menyampaikan bahwa pemerintah mencopot berbagai identitas KBIHU dan spanduk tidak resmi di area Arafah karena dinilai berpotensi menimbulkan penguasaan tenda untuk kelompok tertentu. “Kami tadi langsung mencopot identitas KBIHU dan spanduk yang tidak resmi. Ini pengingat agar tidak ada penguasaan tenda untuk kelompok tertentu,” ujarnya.
Dahnil juga mengimbau seluruh pihak agar menghentikan praktik diskriminatif yang bisa merugikan jemaah lain. Semua jemaah Indonesia berhak mendapatkan layanan yang sama. “Tidak boleh ada tenda yang didominasi untuk kepentingan kelompok tertentu,” tegasnya.
Selain itu Dahnil menegaskan pemerintah tidak akan ragu memberi sanksi jika ditemukan pelanggaran. “Kalau ditemukan pelanggaran, tentu akan ada tindakan tegas,” katanya.
Peninjauan ini berlangsung bersama rombongan Amirul Hajj. Sidak dipimpin Menhaj dan didampingi oleh Muhaimin Iskandar sebagai Menko Pemberdayaan Masyarakat, serta Romo Muhammad Syafi'i. Kehadiran para pejabat tinggi memperlihatkan bahwa pemerintah memandang serius pelayanan musim haji tahun ini.
Penulis: Nurul Huda
Advertisement