Polres Situbondo Tetapkan Empat Tersangka dari Gerebek Arena Judi Sabung Ayam
Satreskrim Polres Situbondo menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus tindak pidana perjudian sabung ayam. Empat tersangka ini ditangkap anggota Satreskrim Polres dalam penggerebekan arena judi sabung ayam di persawahan Desa Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran, Situbondo.
Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawani, menjelaskan, empat orang ditetapkan tersangka kasus perjudian yang ditangkap dalam penggerebekan arena judi sabung ayam di Desa Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran itu memiliki peran berbeda.
"Satu tersangka berperan sebagai pelaksana sekaligus yang mencatat taruhan judi sabung ayam. Sedangkan, tiga tersangka lainnya berperan sebagai penombok judi sabung ayam," jelas Kasatreskrim Agung, Minggu, 10 Mei 2026.
Selain menetapkan empat tersangka, tambah dia, Satreskrim menyita sejumlah barang bukti dari arena judi sabung ayam tersebut. Yakni, 28 sepeda motor, 10 ekor ayam aduan, enam kurungan ayam, karpet, buku catatan taruhan judi, dan lima ponsel atau HP.
"Semua barang bukti diamankan di Polres Situbondo sebagai alat bukti proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap empat tersangka kasus perjudian sabung ayam," tambah perwira pertama tiga balok kuning di pundak itu.
Terpisah, Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sudiqie, mengatakan, penggerebekan arena judi ayam sabung di Desa Tanjung Pecinan Kecamatan Mangaran itu merespon laporan masyarakat. Penggerebekan mengerahkan anggota Satreskrim, Satintelkam, dan Satsamapta Polres secara mendadak, Jumat, 8 Mei 2026 sore.
"Namun, lokasi arena judi sabung ayam cukup tersembunyi, membuat penggerebekan diendus para penjudi. Sehingga, hanya menangkap tujuh orang yang setelah diperiksa ditetapkan empat tersangka dan menyita sejumlah barang bukti," kata Kapolres Bayu Anuwar, Minggu, 10 Mei 2026.
Kapolres lulusan Akpol 2007 itu menegaskan, Polres Situbondo tidak menolerir segala bentuk perjudian, karena pelanggaran hukum.
"Judi adalah delik formil. Tidak peduli besar atau kecil nominalnya, selama itu tindak pidana judi, pasti kami tindak," tegasnya.
Advertisement