Praperadilan Eks Menag Gus Yaqut Batal Digelar Hari Ini, Ini Alasan KPK
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang perdana praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut melawan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) pada hari ini Selasa 24 Februari 2026. Namun, sidang urung digelar lantaran KPK meminta penundaan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, pihaknya sudah memberi informasi ke PN Jakarta Selatan terkait pengajuan penundaan sidang. "KPK melalui Biro Hukum sudah mengajukan penundaan untuk sidang hari ini," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Selasa 24 Februari 2026.
Budi mengungkapkan, penundaan ini diminta lantaran pihaknya tengah menghadapi praperadilan lainnya. "Mengingat tim secara paralel sedang mengikuti empat sidang prapid lainnya," ucapnya.
Gus Yaqut mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, tersebut terkait penetapan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Dijelaskan, praperadilan tersebut teregister dengan nomor perkara 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL yang diajukan pada Selasa, 10 Februari 2026. Sidang perdana dijadwalkan pada Selasa, 24 Februari 2026 di Ruang Sidang 02 pada pukul 10.00 WIB. Diketahui, KPK mengumumkan Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji pada Jumat 9 Januari 2026.
Gus Yaqut ditetapkan sebagai tersangka bersama eks statusnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex. "Kami sampaikan update-nya bahwa confirm KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yang pertama saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu" kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.
Budi menjelaskan, dalam perkara ini dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Menurutnya, auditor BPK tengah menghitung kepastian dari jumlah kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus yang dimaksud. "BPK saat ini masih terus melakukan kalkulasi untuk menghitung besarnya nilai kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari perkara ini," ucapnya.
Advertisement